Dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan bimbingan teknis Program Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Bimbingan Teknis UEP-P selama dua hari dan diikuti 36 peserta.
Plt. Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Gusnanda Effendi dalam sambutannya mengatakan kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang masih menjadi isu utama pembangunan baik pada tingkat nasional pada umumnya maupun di Prov Kalsel pada khususnya.
“Oleh karena itu penanganan masalah ini menjadi prioritas Pemprov Kalsel melalui program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinsos Kalsel yang juga merupakan amanat UU nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, maka perlu memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan UEP-P dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan baik oleh pemerintah pusat, Pemda dan masyarakat,” kata Gusnanda, Banjarmasin, Selasa (21/5/2024).
Dikatakan Gusnanda, kemiskinan dalam konteks PPKS adalah kemiskinan yang masuk dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data tersebut menunjukkan bahwa di Prov Kalsel masih cukup banyak orang miskin, hal ini merupakan masalah sosial yang harus mendapatkan prioritas utama untuk ditanggulangi secara sinergisitas oleh semua pihak juga menjadi tugas semua agar angka kemiskinan ini dapat berkurang dengan jalan memberikan stimulan bantuan-bantuan sosial seperti bantuan UEP-P.
“Kegiatan Perlinjamsos khususnya bantuan UEP-P merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya keberhasilan penanganan kemiskinan. Dinsos Kalsel sangat berkeyakinan dengan terlaksananya kegiatan Bimtek ini dapat menyatukan pemahaman tentang program UEP-P,” ujar Gusnanda.
Ditambahkannya, tahapan kegiatan verifikasi calon penerima bantuan UEP-P adalah pengajuan proposal calon penerima manfaat berupa permohonan bantuan UEP-P oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan diteruskan ke Dinas Sosial Prov Kalsel. Hasil usulan tersebut ditindak lanjuti dengan cara pengecekan data sesuai dengan basis data terpadu.
“Selanjutnya memverifikasi calon keluarga penerima manfaat di 13 Kab se-Kalsel, melakukan Bimtek UEP-P, pemberian bantuan UEP-P melalui pihak ketiga, pemeriksaan hasil UEP-P, monitoring dan evaluasi, dan laporan dan dokumentasi,” ucapnya.
Untuk lokasi penerima program Perlinjamsos tahun ini terdapat pada 12 Kabupaten/Kota, terdiri dari Banjarmasin 6 orang, Banjarbaru 4 orang, Banjar 6 orang, Tapin 4 orang, Hulu Sungai Selatan 4 orang, Hulu Sungai Tengah 4 orang, Hulu Sungai Utara 4 orang, Balangan 4 orang, Barito Kuala 4 orang, Tanah Laut 5 orang, Tanah Bumbu 5 orang, dan Kotabaru 5 orang. MC Kalsel/Rns