Terima Rekomendasi LKPJ, Gubernur Kalsel Upayakan Penyelenggaraan Pemerintahan Lebih Baik


Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menerima hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2023 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna.

“Rekomendasi LKPJ sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel dan kami menyadari LKPJ yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” kata Roy, di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024).

Menurut Roy, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam proses LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023, kami merasakan kebersamaan dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPJ. Sinergi yang baik harus terus dimantapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera,” sebut Roy.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila, mengutarakan, rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan.

Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

“Sehingga semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Karmila. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai