Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Koordinasi Tim Juri Satu Wasaka Award Tahun 2024 di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel Banjarbaru, Kamis (2/5/2024).
Rapat kali ini membahas untuk kesiapan keberangkatan para juri Tim Satu Wasaka Award untuk menilai Kabupaten/Kota se Kalsel terkait akses sanitasi, air limbah dan air minum.
Adapun jadwal pelaksanaan turun kelapangan tim Juri Satu Wasaka Award yaitu dari tanggal 6 Mei Kabupaten Balangan, 7 Mei Kabupaten Tabalong, 8 Mei Kabupaten Hulu Sungai Utara, 13 Mei Kabupaten Tapin, 14 Mei Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 15 Mei Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 17 Mei Kota Banjarmasin, 20 Mei Kabupaten Tanah Laut, 21 Mei Kabupaten Tanah Bumbu, 22 Mei Kabupaten Kotabaru, 27 Mei Kota Banjarbaru, 28 Mei Kabupaten Batola dan 29 Mei Kabupaten Banjar.
Usai rapat Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUPR Kalsel, Angga Rinaldi Rizal menyampaikan berdasarkan hasil rapat maka telah disepakati dan disusun jadwal penilaian kelapangan ke kabupaten/Kota pada bulan Mei.
“Sudah kita sepakat bersama kita akan turun kelapangan untuk menilai sejauh mana penanganan sanitasi, air limbah dan air minum di daerah,” kata Angga selaku perwakilan Juri Satu Wasaka Award.
Menurutnya, poin penilaian Satu Wasaka Award ini yaitu terkait penanganan air bersih, air limbah, penanganan sampah, teknis anggaran dan komitmen pimpinan Kepala Daerah.
“Nanti poin penilaian yang akan kita lakukan agar Kabupaten/Kota lebih fokus dalam menangani hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Juri Dari Dinas PMD Kalsel, Andie Putra Pratama menambahkan berdasarkan rapat bersama tadi bahwa yang perlu ditekankan untuk para tim juri untuk dapat lebih intensif melakukan penilaian kelapangan terutama kepada lokus-lokus kabupaten/kota.
Pertama, harus melihat bagaimana keseriusan dari pada tim kabupaten dalam hal menyampaikan detail data-data dari sanitasi dan air bersih yang ada didaerahnya.
“Kedua, bagaimana keseriusan mereka melakukan keberlanjutan terhadap pelaku-pelaku sanitas dan air bersih didesa. Terutama dari Dinas PMD akan lebih mencermati terhadap keberlanjutan pelaku desa terutama para perangkat desa untuk dapat melakukan penanganan sampah ditingkat desa terutama pada lokus-lokus TPS 3R,” kata Andie. MC Kalsel/tgh