Tingkatkan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-PURCHASING

Dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan kompetensi para petugas pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sistem E-PURCHASING di Banjarbaru, Kamis (2/5/2024). 

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama dalam hal penggunaan Sistem E-PURCHASING,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab.

Ia mengatakan, salah satu tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi para petugas pengadaan barang dan jasa dalam pemerintah daerah, termasuk juga para penyedia jasa.

“Sebagaimana diketahui bersama, semua pengadaan barang dan jasa saat ini dilaksanakan melalui Sistem E-PURCHASING. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi para petugas pengadaan barang dan jasa menjadi sangat penting agar mereka mampu mengakses dan menggunakan sistem ini dengan optimal,” ujarnya. 

Selain itu, kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sistem E-PURCHASING ini juga menjadi salah satu upaya bersama dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. 

“Berdasarkan informasi dari KPK melalui kegiatan MCP, 51 persen korupsi berasal dari proses pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu diharapkan para petugas pengelolaa bara dan jasa agar betul-betul memanfaatkan kegiatan ini,” ungkapnya. 

Untuk diketahui kegiatan ini diikuti 35 peserta yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota, pegawai lingkup dinas PUPR Kalsel, para penyedia jasa, dan pengguna jasa konstruksi.  MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai