Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis Penyediaan Air Minum Layak dan Aman Kabupaten/Kota tahun 2024 di Banjarmasin.
Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi di wilayah pedesaan maupun perkotaan demi mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Keberhasilan program tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya keterlibatan dari pihak-pihak terkait seperti aparat pemerintah dan stakeholder non-pemerintah lainnya, sehingga perlu dilakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kinerja para aparatur pemerintahan dan swasta dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat.
“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air, Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR memberikan pedoman standar penggunaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat,” kata Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya, Yulianti Erlinah, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap air dimulai dari kebutuhan untuk minum hingga kebutuhan untuk sanitasi.
Adapun standar kebutuhan air oleh masyarakat adalah sebagai berikut untuk air minum minuman 60 liter/orang/hari bagi masyarakat pedesaan, 90 liter/orang/hari bagi kota kecil, 110 liter/orang/hari bagi kota sedang, 130 liter/orang/hari bagi kota besar, dan 150 liter/orang/hari bagi kota metropolitan.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan minimum tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Air bersih dan sanitasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Oleh karena itu, dibutuhkan adanya koordinasi dan sinergi antar stakeholder untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan,” ujarnya.
Untuk itu, melalui Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi dan saling berbagi informasi bagi para aparatur pemangku kepentingan dan swasta dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan, sehingga dapat terus mendorong tercapainya tujuan SDGs 2030 dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Jika kita bersama-sama berupaya secara konsisten dalam menyediakan akses air minum layak dan sanitasi yang aman bagi masyarakat, maka akan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan berdampak positif pada pembangunan serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh