Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Pemprov Kalsel Selenggarakan Pelatihan Untuk Tenaga Ahli Konstruksi

Didasari atas isu strategis dan menjawab tantangan pemenuhan rantai pasok tenaga kerja konstruksi yang berdaya saing, patuh terhadap kode etik profesi dan bertanggungjawab serta bekerja efektif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan melaksanakan Pelatihan Tenaga Ahli.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel, Mustajab mengatakan, berdasarkan data kebutuhan tenaga ahli yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) tahun 2010-2014 berjumlah 10.806 orang. Lalu update tahun 2023 jumlah tenaga ahli yang tersebar di Provinsi Kalsel berjumlah 1.999 orang dan tenaga kerja terampil target GNPK 2010-2014 berjumlah 58.276 orang (sumber data LPJK tahun 2009), namun untuk saat ini berjumlah 5.196 orang.

“Hal ini menunjukan wilayah kita masih krisis tenaga kerja konstruksi, baik tenaga ahli maupun tenaga terampil,” kata Mustajab, Selasa (22/8/2023).

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan jumlah pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh dinas teknis yang tersebar di 13 kabupaten kota tahun 2021 dan 2022, ada sejumlah 5.429 paket pekerjaan konstruksi maupun non konstruksi.

“Dalam kegiatan tersebut tentunya ada proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang tentunya dilaksanakan oleh orang-orang profesional atau SDM konstruksi yang kompeten,” ucapnya.

Ia menuturkan, dari hasil kunjungan lapangan ke 13 kabupaten/kota sebagian besar masalah masih mengeluhkan kekurangan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat, seperti sertifikat pelatihan maupun sertifikat kompetensi, terlebih batas waktu untuk mereka yang memiliki SKA dan SKT harus melakukan penyesuaian dengan sebutan sekarang SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).

“Ini dikhawatirkan akan semakin banyak lagi tenaga kerja konstruksi yang tidak melakukan penyesuaian akan tersisihkan dari dunia usaha jasa konstruksi. Maka beruntunglah kita yang saat ini dapat memiliki SKK dan dapat berkesempatan berpartisipasi dalam pembangunan banua kita,” katanya.

Ia berharap melalui berbagai pelatihan berdasarkan jabatan dan keahlian kerja yang berlaku secara nasional, dan mewujudkan misi Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2021-2026 yaitu mengembangkan sumber daya manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil kegiatan jasa konstruksi dapat dilaksanakan oleh masyarakat jasa konstruksi yang domisilinya di provinsi Kalimantan Selatan.

“Semoga hal tersebut bisa teralisasi dan terpenuhi,” pungkasnya.

Adapun yang hadir dalam kesempatan tersbut Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, LSP Astekindo serta narasumber, Hasan Basri. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai