Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin meminta untuk masyarakst menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terakit kasus yang baru – baru ini terjadi di lingkungan RSUD Ulin Banjarmasin.
Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui Kepala Seksi Humas dan Informasi, Yan Setiawan menuturkan bahwa seiring pemberitaan yang mulai menyebar terhadap kasus Malpraktik, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memberitakan yang kesannya menghakimi.
“Kami yakin bahwa Nakes di Rumah Sakit sudah bertindak sesuai dengan SOP yang ada,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (27/4/2024).
Walaupun begitu, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan APH dengan asas praduga tak bersalah yang harus diutamakan.
“Kami dari pihak rumah sakit masih mengikuti proses yang berjalan dan klarifikasi dari masing – masing pihak,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.