Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) membentuk tim evaluasi program Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 dan Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra menyampaikan, tim evaluasi melibatkan para pejabat struktural di lingkup Dishut Provinsi Kalsel sebagai penanggung jawab keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+.
“Sehingga tim evaluasi nantinya bertugas melaksanakan monitoring langsung kelapangan dalam pengecekan tanaman awal (P0) hingga penilaian keberhasilan tanaman,” kata Fathimatuzzahra, Banjarbaru, Selasa (26/3/2024).
Fathimatuzzahra menginginkan, dari pembentukan tim evaluasi ini dapat berkomitmen dan transparan dalam melaporkan hasil kegiatan monitoringnya.
“Kami ingin dua program IFNET 2030 dan REDD+ yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan dapat berjalan sukses sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Fathimatuzzahra.
Fathimatuzzahra pun menyebutkan, IFNETb2030 itu bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis iklim dengan penurunan emisi gas rumah kaca bagi dunia internasional, khususnya dalam mencapai net zero emissions pada 2060.
“Penurunan emisi gas rumah kaca melalui penanaman revolusi hijau oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sudah dilakukan pada lahan kritis dengan target 22.000 hektare selama satu tahun yang terus didukung Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Komunitas Pecinta Lingkungan, Perhutanan Sosial dan ASN menanam,” tutur Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar