Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna, di Banjarmasin, Rabu (20/3/2024).
Roy mengatakan, LKPJ merupakan sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepannya sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Maka dari itu, LKPJ yang disampaikan ini berisi realisasi anggaran, gambaran umum dan capaian kinerja tahun anggaran 2023. Tentunya dengan uraian yang sesingkat-singkatnya tetapi tetap memperhatikan esensi dari dokumen LKPJ yang telah disusun secara komprehensif guna kemajuan pembangunan yang lebih baik,” tutur Roy.
Roy mengutarakan, pendapatan daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp9,120 triliun dan terealisasi Rp9,877 triliun atau tercapai 108,30 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhimpun melebihi target, dari Rp4,517 triliun tercapai sebesar Rp4,861triliun atau terealisasi 107,61 persen.
“Sementara itu, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp4,560 triliun terealisasi sebesar Rp4,956 triliun atau terealisasi 108,70 persen dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp42,863 miliar terealisasi melebihi target sebesar Rp59,179 miliar atau 138,07 persen serta alokasi belanja daerah dari Rp10,041 triliun dan terealisasi sebesar Rp9,234 triliun atau sebesar 91,97 persen,” ungkap Roy.
Lebih jauh Roy menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya mengejar target-target pembangunan yang telah ditetapkan hingga meraih beberap penghargaan dari Pemerintah Pusat.
“Penghargaan yang diterima di tahun 2023 seperti, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A dan instansi pemerintah dengan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) tematik terbaik pada semua tema tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Program Kampung Iklim (Proklim) 2023 kategori Pembina PROKLIM dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bhumandala Awards, Top Digital Awards 2023 dan penghargaan lainnya,” jelas Roy.
Diketahui, dari penyampaian LKPJ Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023 maka DPRD Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannnya. MC Kalsel/Ar