Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang program dan kegiatan serta upaya dan langkah-langkah maupun mekanisme pelaksanaan program di 2024 dan rencana program 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial 2024 dan Rencana 2025 selama tiga hari.
Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani dalam sambutannya mengatakan, Dinsos Provinsi Kalsel termasuk pada misi kedua yaitu mendorong ekonomi yang merata dan misi ke lima yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana, dengan isu-isu strategis.
“Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih cukup tinggi, kemandirian dan produktivitas penyandang disabilitas masih rendah, peran Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial belum optimal, Provinsi Kalsel rentan terhadap bencana alam dan sosial yaitu bencana banjir dan kebakaran,” kata Murjani, Banjarmasin, Rabu (6/3/2024).
Oleh karenanya, diucapkan Murjani, Dinsos Provinsi Kalsel untuk target kinerja dalam RPJMD di 2024 ini di targetkan sebesar 20,29 persen pada indikator kinerja persentase PPKS yang mandiri, untuk mencapai target tersebut sangat diperlukan strategi dan kebijakan serta program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Memperhatikan dinamika permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks dan cakupan wilayah yang sangat luas, seyogyanya penanganan pembangunan bidang kesejahteraan sosial menjadi perhatian pemerintah dari semua tingkatan, mulai dari pusat, provinsi sampai dengan kabupaten/kota,” ujar Murjani.
Menurutnya, permasalahan kesejahteraan sosial merupakan masalah yang sangat kompleks dan diperkirakan akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangannya di masyarakat. Untuk itu, permasalahan sosial harus segera diatasi, karena pengabaian terhadap kelompok ini akan makin memperburuk jalannya proses pembangunan.
Kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya mensukseskan pembangunan kesejahteraan sosial di Kalsel yang utama adalah data, yaitu kurangnya sinergi anggaran dengan Kabupaten/Kota sehingga penanganan dan pelayanan permasalahan kesejahteraan sosial tidak merata, optimalisasi Peran PSKS dalam penanganan PPKS di wilayah masih perlu dorongan dan dukungan terutama dukungan penguatan kapasitas dan mobilitas dari APBD Kabupaten/Kota serta adanya pembagian kewenangan antara Pemprov dan Kabupaten/Kota tentang SPM.
“Tahun 2024 ini sedang berproses untuk pembangunan panti multi layanan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental yang berlokasi di eks RSJ Tamban. Diharapkan dengan adanya panti multi layanan ini dapat mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap PPKS khususnya dalam pemenuhan SPM,” tandasnya. MC Kalsel/Rns