Gubernur Sahbirin Noor Melantik 65 Pejabat di Lingkup Pemprov Kalsel

Sebanyak 65 pejabat yang terdiri dari 1 Pejabat Tinggi Pratama, 25 Pejabat Administrator, dan 39 Pejabat Pengawas di lantik oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (6/4/2024).

Dalam arahannya, Sahbirin mengatakan, pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk menjalankan dan mengawal jalannya roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dia menambahkan, seorang pejabat struktural, memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan jalannya program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

“Jabatan ini merupakan ujian sesungguhnya, di mana kompetensi kepemimpinan saudara-saudara sekalian digunakan untuk memaksimalkan sumber daya dan potensi organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan Kalimantan Selatan yang kita cita-citakan bersama,” kata Sahbirin.

Pada momen tersebut Sahbirin juga menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan manajemen organisasi.

Bangun sinergi dan kerjasama yang solid dengan seluruh jajaran, serta dengan pemangku kepentingan lainnya.

“Jadilah teladan dalam menegakkan integritas, menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Sahbirin juga mengimbau agar para pejabat yang dilantik bisa lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Saya yakin, dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kita akan mampu mewujudkan tujuan pembangunan Kalimantan Selatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan inklusif, sehingga visi Kalsel maju sebagai gerbang ibukota negara akan dapat kita capai bersama,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah mengatakan, pelantikan ini guna mengisi sejumlah kekosongan pejabat yang ada di sejumlah instansi, agar tidak menggangu proses pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak menginginkan suatu organisasi itu berlama-lama kosong untuk pejabat Administrator dan Pengawas, sehingga kita laksanakan pelantikan ini, agar pelayanan kepada masyarakat juga bisa optimal,” jelasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai