Bimtek Penyusunan Laporan dan Pengawasan Berbasis Digital Pada Koperasi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi Berbasis Aplikasi Digital yang dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarmasin.

“Koperasi sebagai badan usaha tentunya dituntut untuk dapat membangun dirinya menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga mampu berperan sebagai penyokong perekonomian nasional,” kata Gusti Yanuar, Rabu (6/3/2024). 

Bimtek penyusunan laporan ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalsel, serta menghadirkan nara sumber dari pejabat dinas dan pengurus Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah oleh Muhammad Arsyad.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menyebutkan fungsi dan peran koperasi antara lain membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, juga untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, serta berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

Ia juga mengatakan jika koperasi harus berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

“Saat ini koperasi sudah saatnya untuk melakukan transformasi diri, salah satunya adalah membuat sebuah pertanggungjawaban tersebut berbasis aplikasi digital, sehingga pada akhirnya dengan aplikasi digital tersebut asas keterbukaan di antara anggota dan pengurus serta pengawas bisa terwujud,” lanjut Gusti Yanuar.

Tujuan pelaksanaan bimtek untuk memberikan pengetahuan kepada peserta sebagaimana laporan pertanggungjawaban berbasis aplikasi digital tersebut dibuat.

“Oleh karenanya, saya berharap dengan adanya bimtek ini dapat menyimak dengan baik apa yang akan disampaikan narasumber, dan dapat mengambil manfaat serta mempraktekannya pada pelaksanaan pengelolaan koperasi sebagai pengurusnya,” tutup Gusti. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai