Pemprov Kalsel Berikan Pemahaman Pentingnya Pengadaan melalui SIRUP bagi SKPD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa memberikan pemahaman kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel tentang pentingnya proses pengadaan barang dan jasa pemanfaatan sistem pengadaan barang/jasa dan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa atau (ITKP PBJ). 

Sehingga dilakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Akselerasi Penginputan RUP dalam SiRUP Tahun 2024, yang diselenggarakan pada tanggal 28-29 Februari 2024 di Jakarta. 

“Kegiatan ini dimaksudkan agar SKPD mendapat pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya proses pengadaan barang dan jasa untuk mewujudkan “value for money” dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem pengadaan barang/jasa dan penginputan RUP melalui SiRUP dan ITKP PBJ,” ujar Rahmadin, Kepala Biro PBJ, Kamis (29/2/2024). 

Menurutnya, kegiatan ini penting dalam upaya untuk terus meningkatkan kinerja pengadaan, terutama dalam hal pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ITKP) dan pemenuhan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. 

“Alhamdulillah Pemprov Kalsel pada tahun 2023 yang lalu mendapatkan penghargaan dari LKPP karena mendapatkan nilai ITKP tertinggi secara nasional yakni di angka 90,21,” lanjut Rahmadin. 

Capaian itu disebutkan untuk mempertahankan prestasi dengan diperlukan penguatan kompetensi kepada para PA/KPA dan PPK dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Ia juga menjelaskan perkembangan transaksi E-Purchasing melalui katalog dan toko daring di Prov Kalsel sudah sangat membanggakan, tercatat pada Tahun 2023 transaksi mencapai angka Rp1,7 triliun atau sekitar 57,94 persen dari total nilai belanja pengadaan barang/jasa yang ada pada SIRUP Prov Kalsel.

“Pencapaian ini sudah memenuhi target pemerintah yang menargetkan untuk transaksi e-purchasing Tahun 2023 yakni sebesar 30 persen,” tutup Rahmadin. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai