Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel terus berupaya untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN (IP-ASN) di 2024.
Salah satunya melalui penilaian kinerja ASN yang menjadi salah satu indikator pada penilaian IP-ASN.
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah diwakili Kepala Sub Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur, Deddy Rachman menuturkan dalam melakukan penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemprov Kalsel pihaknya telah menggunakan aplikasi e-Dialog Kinerja.
“Untuk aplikasi e-Dialog ini sendiri sudah berdasarkan peraturan terbaru Permanpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang penilaian pegawai aparatur sipil negara. Yang mana didalamnya kita mengukur kinerja individu yang sudah terselaraskan dari RPJMD, turun menjadi indikator kinerja utama kepala SKPD, perjanjian kinerja pejabat administrator dan pengawas, sampai pelaksana atau staf,” kata Deddy, Banjarbaru, Senin (26/2/2024).
Deddy menambahkan, dalam melakukan perhitungan e-Dialog pihaknya membagi menjadi tiga periode yakni bulanan, triwulan, dan tahunan. Dimana setiap kinerja yang dilaporkan akan berdampak pada capaian kinerja organisasi.
“Dalam capaian IP-ASN itu ada bobot kinerja, termasuk juga capaian kinerja organisasi dengan bobot nilainya 15 poin. Sementara jika ASN itu berkinerja sangat baik di dalam IP-ASN itu dihargai 30, apabila baik maka mendapatkan nilai 25 poin,” tuturnya.
Untuk awal 2024, lanjutnya, pihaknya akan membentuk tim terkait dengan peningkatan IP-ASN tersebut.
“2024 kita masih proses untuk penyusunan tim untuk pemenuhan sub komponen IP-ASN, dimana untuk tahun ini kita targetkan IP-ASN kita berada di 78 poin sesuai dengan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalsel,” tukasnya. MC Kalsel/Jml