Samakan Persepsi, Pemprov Kalsel Fasilitasi Rapat Banmus Pimpinan dan Anggota DPRD

Suasana Rapat Badan Musyawarah Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (22/2/2024). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memfasilitasi Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel yang dilaksanakan rutin setiap bulannya.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini melalui Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Andry Yuzhar mengatakan, bahwa rapat Banmus dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan merevisi beberapa agenda kedewanan pada bulan Maret mendatang.

“Maka dari itu, agenda yang perlu direvisi, seperti beberapa rapat paripurna, kegiatan terkait uji publik oleh Panitia Khusus (Pansus) dan penyelenggaraan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang sudah diatur ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,” kata Andry, di Banjarmasin, Kamis (22/2/2024).

Diutarakan Andry, keberadaan DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki nilai penting dalam menjaga, mengawal dan memperjuangan kepentingan masyarakat, serta bisa memastikan masyarakat dapat mengakses hasil dari pembangunan daerah.

“Alhamdulillah selama ini Pemprov Kalsel bersama DPRD telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan kemitraan yang baik menjadi pondasi bagi terwujudnya Provinsi Kalsel yang Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju),” tutur Andry.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK selaku Pimpinan Rapat Banmus menyampaikan, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jadi kami itu terus mendukung kegiatan pembangunan dengan mengawal eksekutif guna mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yaitu Kalsel Maju,” imbuh Supian. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai