Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan memberikan pengetahuan dasar kepada PSM yang meliputi, konsep dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tugas pokok dan fungsi, serta konsep dasar kemampuan teknis PSM yang didukung pemberian motivasi untuk meningkatkan komitmen PSM dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial maka, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Prov Kalsel melaksanakan bimbingan teknik PKS lanjutan se-Kalsel 2024, selama tiga hari dari 6-8 Februari 2024 diikuti 60 anggota PSM dan IPSM Kabupaten/Kota.
Hadir pada pembukaan kegiatan yaitu Plt Kepala Dinsos Prov Kalsel Muhammadun, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Surya Fujianorrochim, Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Sosial Dion Mulia Anggara Putra, serta Ketua IPSM Provinsi Kalsel Gandes Pratiwi.
Dalam sambutannya, Muhammadun mengatakan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, dan/atau fasilitas untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dalam UU no 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial pasal 1 ayat 1 bahwa pekerja sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi,” kata Muhammadun, Banjarmasin, Kamis (7/2/2024).
Dijelaskan Muhammadun, PSM adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sosial serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.
PSM dibentuk dengan maksud untuk memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menangani masalah sosial dan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan sosial.
PSM sendiri mempunyai tugas mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial, membantu mendorong menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraaan sosial, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, mendampingi program kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan, berperan aktif dalam program nasional.
Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Sosial Dion Mulia Anggara Putra menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan sebagai wujud dan perhatian pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan potensi sumber daya kesejahteraan sosial agar pekerja sosial masyarakat (PSM) dapat dapat berperan secara optimal dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Adapun kegiatan Bimtek kali ini berupa pemberian bekal pengetahuan dasar tentang metode dan teknik pekerjaan sosial, pemberian pemahaman tentang peran dan fungsi organisasi ikatan pekerja sosial masyarakat (IPSM), meningkatkan pemahaman tentang potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) juga menumbuhkan dan meningkatkan jiwa kepedulian sosial,” ucap Dion. MC Kalsel/Rns