Dalam rangka meningkatkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan evaluasi penerapan SPBE tahun 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim mengatakan pihaknya berencana melakukan beberapa upaya dalam peningkatan SPBE di tahun 2024.
“Nantinya kami akan melakukan penerapan dan percepatan yang lebih terarah dengan beberapa tahapan seperti diperkuat dengan Peraturan Gubernur pada aspek kebijakan Internal,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (31/1/2024).
Lebih lanjut Ia menerangkan, di tahun 2023 Indeks SPBE Provinsi Kalsel berada pada kategori baik atau sebesar 2,69 poin, dan diharapkan nilai tersebut masih bisa naik pada tahun 2024.
“Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata Kelola, manajemen dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE di Pemerintah Provinsi Kalsel,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ia berupaya agar pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel supaya di tahun 2024, SPBE dapat meningkat.
“Dengan berjalannya SPBE yang masif, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, sistem keamanan dan persandian pemerintahan, serta komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait kinerja yang telah dilakukan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu