Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel memberikan pendampingan dan pemantauan secara intensif terhadap anak yang menjadi korban persetubuhan atau asusila oleh orang dewasa di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tapin.
“DP3A-KB melalui UPTD PPA setempat dapat memastikan fokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban. UPTD PPA telah menjamin keberlanjutan pendampingan pemulihan kondisi psikologis korban melalui tenaga ahli psikolog,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Kalsel, Said Zulkifli Rivai, Banjarmasin, Rabu (10/1/2024).
Selanjutnya, Said Zulkifli Rivai mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Tapin untuk memberikan fasilitas rumah aman untuk korban terkait permasalahan tersebut.
“Dari kasus tersebut telah dipastikan bahwa dalam pelaku sudah diamankan pihak kepolisian serta masih dilakukan pengembangan oleh Polres Kabupaten Tapin dan Polsek Lianganggan dalam rangka mencari bukti pendukung dan/atau pelaku dan saksi yang terkait,” ujarnya.
Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Tapin telah memberikan pemulihan psikologis untuk anak korban kekerasan seksual. MC Kalsel/scw