865 Unit, Pemprov Kalsel Miliki Program Penanganan RTLH Untuk Korban Bencana dan Kawasan Kumuh


Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy saat menyampaikan program RTLH tahun 2024 di Banjarbaru. Dok 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel pada tahun 2024 memiliki program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk korban bencana dan kawasan kumuh kewenangan Provinsi sebanyak 865 unit.

Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan program RTLH terbagi menjadi dua yaitu pertama bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana dan kedua program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) di kawasan kumuh.

Jadi untuk program bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana tahun 2024 sebanyak 750 unit yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota di antaranya Kabupaten Balangan 25 unit, Banjar 298 unit, HSS 20 unit, HSU 20 unit, HST 24 unit, Batola 200 unit, Banjarmasin 20 unit, Tabalong 30 unit, Tanah Laut 98 unit, Tanah Bumbu 10 unit, Tapin lima unit.

Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) di kawasan kumuh di tahun 2024 sebanyak 115 unit yang tersebar di 12 Kabupaten dan Kota di antaranya Kabupaten Banjar 20 unit, Barito Kuala 10 unit, Tanah Laut 5 unit, HST 10 unit, Tabalong 10 unit, HSU 10 unit, HSS 10 unit, Tanah Bumbu 10 unit, Kotabaru 10 unit, Banjarmasin 10 unit, Banjarbaru lima unit.

“Jadi target Program RTLH tahun 2024 totalnya sebanyak 865 dibagi menjadi dua, pertama program rumah bagi korban bencana sebanyak 750 unit dan program PK-RTLH) di kawasan kumuh di tahun 2024 sebanyak 115 unit,” kata Mursyidah, Selasa (9/1/2024).

Mursyidah mengatakan program bantuan RTLH korban bencana dan kawasan kumuh tahun ini ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi Kepala Daerah komitmennya sangat tinggi untuk program RTLH. Selain itu, kesadaran kabupaten/kota untuk melaksanakan perbaikan di daerahnya masing-masing dan kolaborasi penanganan yang baik dengan stakeholder terkait untuk penanganan rumah tidak layak huni menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Diharapkan perbaikan rumah tidak layak huni akan semakin meningkat setiap tahunnya, karena ini menjadi kewajiban pemerintah dalam pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat,” tambahnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai