Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel mengadakan Rapat Evaluasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Ruang Rapat H.Maksid, Senin (27/11/2023).
Dari evaluasi tersebut, untuk lima (5) SKPD yang penerapan TTE tertinggi dari Januari hingga Oktober 2023, yang pertama Dinas Kominfo Kalsel sebanyak 1.470, kedua Dinas Perkebunan dan Peternakan sebanyak 927, ketiga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebanyak 837, keempat Biro Organisasi sebanyak 675, dan kelima Badan Kepegawaian Daerah sebanyak 588.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi penggunaan TTE pada setiap instansi.
Menurutnya, dari data yang dihimpun, penerapan TTE sampai dengan Oktober 2023, pencapaian target sudah 100 persen.
“Jadi target penerapan TTE dari SKPD yaitu 49 dan UPTD ada 36, semuanya sudah menerapkan TTE, tentunya hal ini sangat membanggakan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kebutuhan TTE sangat diperlukan karena dapat dilakukan dimana saja. Hal ini merupakan salah satu kelebihan TTE.
Menurutnya ada lima (5) kelebihan TTE, pertama dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, kedua efektif dan efesiensi waktu, ketiga sah di mata hukum, keempat tidak bisa dipalsukan dan mengurangi praktik korupsi, dan kelima mengurangi penggunaan kertas.
“Jadi penggunaan TTE sangat banyak manfaatnya, salah satunya tidak harus menunggu orang yang bersangkutan datang ke kantor, dimanapun orangnya bisa melakukan TTE,” tuturnya. MC Kalsel/ARH