Pemprov Kalsel Telah Merencanakan Program Beasiswa Tugas Belajar bagi ASN pada 2024

Kepala Sub Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jabatan, Reza Fahlevi.

Dalam rangka pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah merencanakan program beasiswa tugas belajar bagi ASN untuk 2024.

Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah diwakili Kepala Sub Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jabatan, Reza Fahlevi menyebutkan, pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan sendiri bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi dan persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan.

“Bagi teman-teman SKPD, jika ada ASN nya yang diperlukan untuk ditingkatkan kompetensinya, khususnya pengembangan kualifikasi pendidikannya bisa memasukannya ke dalam rencana pengembangan kompetensi,” kata Reza, Banjarbaru, Jum’at (17/11/2023).

Reza menambahkan, setelah dimasukkan ke dalam rencana pengembangan kompetensi, pada 2024 nanti pihaknya akan menyurati SKPD yang menjadi skala prioritas dalam pengembangan kompetensi.

“Kita akan lihat kebutuhan yang betul-betul urgensi dimana, baru nanti kita sampaikan formasi apa yang akan dibuka. Teman-teman ASN juga haru memiliki izin seleksi tugas belajar dari Gubernur, baru nanti bisa mengikuti seleksi di universitas yang menjadi tujuan tugas belajar,” ujar Reza.

Selain melewati beasiswa tugas belajar, pihaknya juga membuka kemungkinan bagi ASN untuk mengikuti program tugas belajar dari pihak ketiga atau kementerian seperti LPDP, ataupun beasiswa dari berbagai negara.

Adapun persyaratannya tidak terlalu jauh berbeda dengan beasiswa tugas belajar dari Pemprov Kalsel. Sedangkan untuk formasinya tergantung dengan beasiswa pihak ketiganya.

“Tapi yang jelas permohonan izin seleksi harus tetap dari Gubernur, jangan sampai teman-teman yang mau tugas belajar malah mendaftar duluan sebelum mendapatkan izin dari Gubernur. Proses administrasi kita sebagai PNS harus sesuai dengan ketentuan,” jelas Reza.

Lebih jauh Reza membeberkan untuk 2023, ASN yang aktif mengikuti program beasiswa tugas belajar menggunakan dana APBD ada sekitar 28 orang termasuk formasi Dokter Spesialis, S3, dan S2.

“Sedangkan untuk yang non APBD atau melalui pihak ketiga ada 15 orang, jadi ASN kita yang aktif mengikuti tugas belajar ini totalnya 43 orang,” ungkap Reza. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai