Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalsel melaksanakan Sosialisasi Manajemen Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung di Lingkup Pemprov Kalsel.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Sulkan mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan sebagai upaya bersama mencegah terjadi kebakaran gedung, terlebih gedung itu adalah milik pemerintah.
“Gedung milik Pemprov Kalsel, merupakan sebuah aset pemerintah daerah, yang sangat vital. Karena gedung-gedung ini, memiliki fungsi sebagai alat penunjang kegiatan roda pemerintahan,” kata Sulkan, Banjarbaru, Rabu (15/11/2023).
Maka dari itu, dijelaskan Sulkan, keamanannya sangat penting untuk dijaga dan dipelihara yang mana segala kerusakan, termasuk terjadinya kebakaran, dapat berdampak pada layanan dan aset-aset penting di dalamnya.
“Lebih dari itu, kebakaran yang terjadi juga dapat membahayakan para aparatur, serta masyarakat yang berada di dekat atau di kawasan gedung pemerintah tersebut,” ucap Sulkan.
Dirinya pun tidak memungkiri, kejadian kebakaran merupakan bencana yang paling sering terjadi di Banua, terlebih di musim kemarau. Bencana kebakaran dapat terjadi setiap saat, seperti kebakaran hutan dan lahan, permukiman penduduk, juga tidak menutup kemungkinan terjadinya kebakaran di objek vital.
“Melalui kegiatan hari ini, kita bersama-sama membekali diri kita, agar dapat mencegah terjadinya kebakaran pada objek vital, menyiapkan sarana prasarana pencegahan, inspeksi, penanggulangan kebakaran dan penyelematan, sesuai dengan ketentuan,” terang Sulkan.
Dalam sistem proteksi kebakaran bangunan gedung, setiap gedung atau objek vital, harus memiliki akses dan pasokan air untuk pemadam kebakaran, sarana penyelamatan, sistem proteksi pasif, sistem proteksi aktif, utilitas bangunan gedung, dan fire safety management.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP dan Damkar Prov Kalsel, Karyufa Ekalasasmita menyebutkan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu meningkatkan pengetahuan pengelola bangunan tentang manajemen sistem proteksi kebakaran bangunan gedung.
“Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan bangunan gedung dalam menghadapi bahaya kebakaran, menyiapkan sistem proteksi kebakaran yang baik dan handal untuk melindungi bangunan gedung serta pembentukan brigade/pasukan pemadam kebakaran pada tiap-tiap SKPD,” kata Karyufa.
Ditambahkannya, peserta kegiatan ini adalah pejabat pada seluruh SKPD Pemprov Kalsel yang menangani manajemen gedung kantor serta para pejabat di lingkungan Satpol PP dan Damkar Prov Kalsel. MC Kalsel/Rns