Pemprov Kalsel Ajak Kelompok UPPKA Terbitkan NIB dan Manfaatkan Permodalan KUMKM


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus BPD AKU Provinsi Kalsel Periode 2022-2026 di Banjarbaru, Rabu (8/11/2023). MC Kalsel/Fuz

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai mengajak kepada masyarakat yang tergabung pada pengurus Keluarga Andalan Daerah kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dapat melakukan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Prov Kalsel, dalam rangka menigkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi keluarga akseptor KB dan keluarga yang beresiko stunting dalam pemberdayaan ekonomi keluarga terkait produksi, permodalan, dan pemasaran hasil usaha.

Gusti Yanuar Noor Rifai, pada paparannya memberikan pemahaman agar pemberdayaan ekonomi keluarga dapat dilakukan dengan mengikuti regulasi serta memahami akses permodalan yang dapat dilakukan.

“Tentunya perlu dilakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akses permodalan UMKM, ini untuk memberikan legalitas dan juga perizinan,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Lebih jelas disampaikan terkait dengan NIB, kiranya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya dilengkapi dengan NIB, sebab itu menjadi kewajiban yang harus dimiliki terutama yang ingin mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS) atau perizinan terintegrasi secara elektronik.

“Apabila mengalami kesulitan dalam pembuatan NIB secara mandiri, maka UMKM bisa datang ke Dinas Koperasi dan UKM Prov Kalsel atau dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota untuk meminta bantuan dalam pembuatannya,” lanjutnya.

Sedangkan untuk permodalan, Kepala Dinas Koperasi Kalsel itu memperkenalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program pemeerintah dalamm mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak.

Sementara itu, Kepala BKKBN Kalsel, Ramlan mengimbau kepada Keluarga Andalan Daerah kelompok UPPKA di wilayah Kalsel untuk bisa membentuk BCP AKU sebagai wadah untuk pembinaan UPPKA.

“Bagi yang sudah terbentuk agar lebih aktif untuk bekerja sama dengan instansi terkait untuk membina UPPKA,” harap Kepala BKKBN Kalsel. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai