Dalam rangka pemecahan permasalahan dan ketidaksesuaian data penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) antara Bank Himbara, PT POS Indonesia dengan data yang ada di Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial tahap I-II bulan Juli-Agustus PKH 2023.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Gusnanda Effendi mengatakan, di Kalsel PKH pada triwulan I dan II 2022 berjumlah 194.502 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan pada 2023 berjumlah 212.057 KPM.
“Ada penambahan menjadi 17.555 KPM yang tersebar pada 13 Kabupaten/Kota Se-Kalsel. Dengan penambahan jumlah KPM yang begitu signifikan namun belum diiringi dengan penambahanan jumlah pendamping. Adapun jumlah pendamping PKH di Kalsel saat ini sebanyak 420 orang,” kata Gusnanda, Banjarmasin, Kamis (26/10/2023).
Dilihat dari jumlah KPM dan pendamping saat ini, dipaparkan Gusnanda, efektifnya satu orang pendamping itu hanya mendampingi sebanyak 241 KPM. Akan tetapi yang terjadi saat ini masih ada pendamping yang lebih dari 241 KPM. Tentunya hal ini belum sebanding antara penambahan KPM PKH dengan penambahan pendamping.
“Kondisi saat ini tentunya membuat para SDM PKH khususnya pendamping PKH untuk lebih bekerja cerdas, keras, ikhlas, tuntas dan waras lagi dalam melaksanakan tugasnya serta diperlukanya peran dan tanggung jawab dari SDM PKH dalam terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gusnanda.
Menurut dirinya tantangan dan kendala bansos dilapangan yaitu Pendistribusian buku tabungan dan KKS serta penggantian KKS yang rusak atau hilang dan terhambat kekosongan KKS instan dalam kurun waktu yang lama (untuk Bank BRI).
“Juga Kondisi geografis di beberapa Kab/Kota seperti pegunungan, sungai, laut, kondisi jaringan tidak tersedia, juga tidak adanya agen terdekat dan terbatasnya layanan perbankan yang akhirnya menghambat proses penarikan bantuan oleh KPM dan sulitnya koordinasi dengan pihak PT POS dalam menentukan jadwal penyaluran,” ujar Gusnanda.
Sementara itu juga adanya POS cabang yang menitipkan dana kepada aparat desa dan menurut petugas POS didalam juknis penyalurannya diijinkan kalau KPM diwakilkan kepada aparat desa selama ada surat dan berita acaranya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dikarenakan sudah ada laporan dimana KPM membayar sejumlah tertentu atas jasa aparat desa/pihak lainnya yang terkait mengambilkan dana bantuannya.
“Masih kurang sinkronisasi data pada pihak Himbara dengan data di Dinas Sosial Kab/Kota serta kekosongan pendamping pada lokasi lokasi yang mayoritas lokasi geografis sulit dan wilayah akses menyebabkan kurangnya pengawasan penyaluran dan tidak maksimalnya penyaluran pada wilayah tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pencairan Bansos PKH sampai tahap 2 tahun 2023 Dinas Sosial Prov Kalsel memberikan apresiasi kepada Dinsos Kabupaten/Kota yang melakukan pencairan Bansos PKH dengan realisasi tertinggi yaitu 1. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (99,43 persen), 2. Kabupaten Hulu Sungai Utara (99,41 persen), 3. Kabupaten Tabalong (99,29 persen). Secara keseluruhan pencairan bansos PKH se-Kalsel mencapai 98,06 persen. MC Kalsel/Rns