Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi E-Katalog dan SIRUP dalam pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat struktural dilingkungan Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (26/10/2023).
Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan M Muslim menyampaikan, bahwa pentingnya aplikasi E-Katalog dan SIRUP untuk mengawal hal-hal yang berkaitan dengan efektivitas, efisiensi, maupun akuntabilitas terhadap barang dan jasa.
“Kita memantapkan lagi pemanfaatan aplikasi E-Katalog dan SIRUP untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa” kata Muslim.
Aplikasi E-Katalog dan SIRUP, lanjut Muslim, juga akan memberikan dampak terhadap para produsen, yang akan lebih transparan, komoditif, sehingga Diskominfo Kalsel akan mendapatkan barang yang berkualitas tinggi dan bagus.
Lebih jauh Muslim menambahkan, Aplikasi E-Katalog dan SIRUP memiliki hubungan langsung dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Yakni peningkatan Indeks SPBE dengan cara pemanfaatan-pemanfaatan aplikasi umum seperti E-Katalog dan SIRUP. Sehingga pemanfaatan aplikasi menjadi sebagai indikator, untuk pemanfaatan digitalisasi didalam sistem pemerintahan.
“Digitalisasi akan kita manfaatkan sebanyak mungkin didalam sistem pemerintahan” tukasnya. MC Kalsel/Jml