Guna memperkuat pemerintahan dan mempercepat pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menambah anggota Tenaga Ahli Gubernur, dari yang semula 7 orang menjadi 18 orang.
Penambahan Tenaga Ahli Gubernur ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada Ketua Tim Tenaga Ahli Gubernur, Noor Aidi di Alam Roh 24, Kiram, Kabupaten Banjar Kamis (12/10/2023).
Sahbirin Noor mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas perkenan sejumlah tokoh, yang terdiri akademisi, tokoh masyarakat yang telah berkenan membantunya sebagai Tenaga Ahli Gubernur.
“Saya sampaikan terima kasih, atas perkenan pian-pian untuk membantu ulun, menyelesaikan tugas sebagai Gubernur Kalsel, membantu ulun berarti membantu rakyat, karena ulun menjadi Gubernur karena dipilih oleh rakyat,” katanya.
Ia mengatakan, salah satu tujuan utama dalam setiap pemerintahan adalah rakyat yang sejahtera, artinya segala kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi menyampaikan, sejumlah capaian maupun keberhasilan kepemimpinan Sahbirin Noor selama ini, diantaranya adalah dilaksanakannya berbagai even nasional maupun internasional, yang membuat Kalsel semakin dikenal di seluruh Indonesia.
Adapun daftar Tenaga Ahli Gubernur yang dibagi dalam tiga (3) tim, yakni Tim Kebijakan Pembangunan Daerah, terdiri dari Noor Aidi, Taufik Arbain, Achmad Maulana, Syamsul Rani, Alim Bachri, dan Akhmad Fauzi Aseri.
Lalu Tim Pemantapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, yaitu Apriansyah, Samahuddin, SH Ubaidillah, Akhmad Zakhrani, Mohammad Effendy, dan Eksan Wasesa.
Serta Tim Monitoring Evaluasi Pembangunan Daerah, yaitu Syaifudin, Mawardi, Rizal Akbar Sarupi, Wahyuddin, Syahbuddin, dan Dudung Suryana. MC Kalsel/tgh