Dalam rangka memberikan pembekalan dasar dan sederhana kepada petugas pelaksana pelayanan sosial lanjut usia, Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Lanjut Usia di Masyarakat selama dua hari dengan diikuti sebanyak 30 orang yang terdiri dari Petugas Rumah Singgah, Pendamping Rehabilitasi Sosial serta LKS Lansia.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kalsel, Selamat Riadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para petugas pelaksana pelayanan terhadap lanjut usia baik dilingkup pemerintah melalui rumah singgah, maupun di masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial dan komunitas pemerhati lanjut usia mampu meningkatkan pelayanan sosial terhadap lanjut usia berdasarkan standar pedoman pelayanan sosial lanjut usia.
“prinsip dasar rehabilitasi sosial secara umum terbagi menjadi 3 (tiga), yakni, rehabilitasi sosial yang berbasis keluarga, rehabilitasi sosial yang berbasis komunitas/masyarakat (melalui lembaga kesejahteraan sosial), dan yang terakhir adalah rehabilitasi sosial yang berbasis residensial (melalui panti),” kata Selamat, Banjarmasin, Selasa (3/10/2023).
Dijelaskan Selamat, rehabilitasi sosial untuk lanjut usia mengutamakan layanan dalam keluarga dan komunitas. sedangkan rehabilitasi sosial di dalam panti (yang bersifat residensial) merupakan alternatif terakhir yang akan diberikan.
“Rehabilitasi sosial yang menjadi kewenangan Pemprov adalah rehabilitasi sosial di dalam panti, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota adalah rehabilitasi sosial di luar panti, baik yang berbasis di keluarga dan masyarakat,” ucap Selamat.
Ditambahkannya, pelayanan lanjut usia dalam panti dilaksanakan dengan menempatkan lanjut usia dalam panti untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Adapun jenis pelayanan yang diberikan dalam panti, meliputi pemberian tempat tinggal yang layak, jaminan hidup berupa makan, pakaian, pemeliharaan kesehatan, pengisian waktu luang termasuk rekreasi, bimbingan mental, sosial, keterampilan, agama, dan pengurusan pemakaman.
“Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalsel melalui PPRSLU Budi Sejahtera Dinsos Kalsel masih mengalami keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada lanjut usia. Terbukti dengan masih banyaknya antrian klien yang belum bisa diberikan pelayanan di dalam panti karena terbatasnya kapasitas ruangan dalam panti,” tambah Selamat.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan kepada lanjut usia di luar panti, meliputi pelayanan pendampingan dan perawatan sosial lanjut usia di lingkungan keluarga, pelayanan harian lanjut usia, dan penguatan usaha ekonomis produktif melalui pendekatan kelembagaan sebagai investasi sosial.
Sementara itu Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinsos Kalsel, Yudhiana Khusnan menyebutkan Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman Bersama tentang penanganan lanjut usia, khususnya di wilayah provinsi Kalimantan selatan.
“Rangkaian acara yaitu penyampaian materi dari Pekerja Sosial. Selanjutnya, penyampaian materi oleh Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Metode kegiatan dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab,” kata Yudhi. MC Kalsel/Rns