Infrastruktur merupakan dasar penting dalam rangka memenuhi tuntutan hajat hidup masyarakat di era modern ini. Berkenaan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Bimbingan Teknis Estimator Biaya Pekerjaan Bidang Cipta Karya, di Banjarbaru, Selasa (3/10/2023).
Bimbingan teknis ini untuk memberikan informasi, pengetahuan serta pemahaman tentang pedoman dan aspek teori dalam rangka penyusunan laporan rencana perancangan/estimasi biaya untuk bangunan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Sekretaris Andri Fadli mengatakan pelaksanaan pembinaan bagi pelaku jasa konstruksi merupakan tugas yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selaras dengan isu adanya perpindahan Ibu Kota Provinsi dan juga perpindahan Ibu Kota Negara juga memerlukan infrastruktur dasar.
“Supaya pembangunan infrastruktur tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan keinginan, maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, pihak swasta dan masyarakat,” katanya.
Menurutnya peran penyedia jasa, baik perannya sebagai penyedia jasa konsultansi dan kontraktor “lokal” agar lebih meningkatkan kemampuan kompetensinya, supaya mampu berdaya saing dengan penyedis jasa dari luar.
“Melalui kegiatan ini, kami mengharapkan kepada seluruh peserta kiranya bisa mengikuti dengan baik, supaya pengetahuan yang didapat nantinya dapat bermanfaat bagi yang berprofesi sebagai tenaga ahli, apalagi bagi yang memiliki SKK/SKA dengan jabatan kerja sebagai tenaga ahli Bangunan Gedung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas PUPR Kalsel, Suriansyah menyampaikan kegiatan ini untuk memberi wawasan dalam menerapkan metode pemilihan analisis biaya yang efektif, efisien dan spesifik dalam sebuah rancangan konstruksi standar.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen PU 08 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, dimana disebutkan bahwa untuk melakukan analisis biaya langsung harus memuat lokasi pekerjaan, jarak dari tambang terbuka material (quarry) ke lokasi pekerjaan, basecamp, asphalt mixing plant, batching plant, dan/atau pabrik pemecahan batu (stone crushing plant), kondisi jalan ke lokasi pekerjaan, metode kerja yang mempertimbangkan keselamatan konstruksi, tencana detail desain dan spesifikasi teknis,” tuturnya.
Kegiatan bimtek diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 3-4 Oktober 2023 dengan jumlah peserta 40 orang dan menghadirkan narasumber Bambang Irawan dari Kementerian PUPR. MC Kalsel/tgh