Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mendapatkan penghargaan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala ANRI melalui Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi kepada Sahbirin yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel pada kegiatan Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang Secara Aktif Mengimplementasikan Srikandi, pada salah satu Hotel Berbintang di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).
Melalui siaran pers Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani mengatakan, Penghargaan itu diberikan karena keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan indikator jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan, jumlah surat masuk dan keluar, serta jumlah disposisi, sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Srikandi ANRI.
Penghargaan tersebut, lanjut Nurliani, juga bentuk apresiasi ANRI kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi.
“Ini tidak dapat dicapai sendiri, untuk itu saya ucapakan terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Diskominfo Provinsi Kalsel dan seluruh Kepala SKPD beserta admin Srikandi, Serta seluruh Dispersip Kabupaten/kota,” tuturnya.
Selain Gubernur Kalsel, ada tiga Kepala Daerah lagi di Kalsel yang juga mendapat penghargaan yang sama, yaitu Bupati Tanah Bumbu, Bupati Tabalong dan Bupati Banjar. MC Kalsel/Jml