Sebanyak 176 jabatan fungsional Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provisni Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti uji kompetensi periode II Agustus di Banjarmasin.
Uji kompetensi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
“Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu, berpedoman pada peraturan menteri kesehatan no.18 tahun 2017 tentang uji kompetensi tenaga kesehatan,” kata Diauddin, Selasa (29/8/2023).
Pada periode II Agustus tahun 2023, ada 15 jenis jabatan fungsional kesehatan yang akan diujikan, yang terdiri dari dokter, dokter gigi, bidan, asisten apoteker, administrator kesehatan, fisioterapi, nutrisionis, pranata lab. kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, psikologi klinis, elektromedis, perawat, epidemiologi, apoteker, sanitasi lingkungan.
Ia berharap dengan adanya pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan, dapat membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.
“Diharapkan para peserta dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik, sehingga nantinya dapat diterapkan pada saat bekerja,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh