Rakor Kendala Penanganan Bencana Kabut Asap, Sekda Kalsel Ingin Segera Ditindaklanjuti

ist

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menyampaikan ada enam kendala penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 yang menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh elemen.

“Enam kendala tersebut yakni, luas kawasan tidak sebanding dengan jumlah petugas, penegakan hukum, akses ke lokasi sulit, ketersediaan sumber air, minimnya sarpras dan peralatan, serta kesadaran masyarakat masih kurang,” sebut Roy Rizali Anwar pada Rakor Evaluasi Penanganan Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla di ruang rapat Aberani Sulaiman di Banjarbaru, Senin (28/8/2023).

Rakor evaluasi dihadiri oleh seluruh BPBD kabupaten kota, TNI/Polri serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, lembaga-organisasi kemasyarakatan, serta komponen lainnya.

Pada rakor evaluasi tersebut, Sekda Kalsel juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan atau disinergikan yaitu:

1. Pemda agar proaktif dalam antisipasi Karhutla dengan menetapkan status siaga karhutla dan upaya pencegahan.

2. Kabupaten kota yang sudah memasuki awal musim kemarau dan sudah berpotensi karhutla dan kekeringan agar mempersiapkan status siaga di daerah lebih awal.

3. Pemprov Kalsel melalui BPDD Prov Kalsel akan mempersiapkan draft SK Gubernur terkait status siaga karhutla dan menunggu penetapan status di kabupaten kota.

4. Status siaga karhutla tersebut menjadi dasar permohonan TMC, Heli, dan peralatan karut ke BNPB.

5. Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalsel berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) 3 Kalimantan dan Badan Restorasi Gambut untuk melaksanakan pembasahan lahan dan pengisian cadangan air di ambung dan bendungan.

6. Menggiatkan upaya patroli lebih awal di wilayah rawan karhutla.

7. Pemetaan daerah pertanian yang rawan karhutla dan melaksanakan sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar serta menyiapkan alternatif atau solusi.

8. Koordinasi dengan dunia usaha (perkebunan dan pertambangan) terkait antisipasi karhutla.

Saat ini telah didirikan lima pos lapangan, diantaranya Pos 1 sebagai induk di kantor BPBD Prov Kalsel, Pos 2 di Guntung Damar Kota Banjarbaru, Pos 3 di jalan Ahmad Yani Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, Pos 4 di jalan H. Syarkawi KM17 RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar, dan Pos 5 di jalan Mandastana Kabupaten Barito Kuala. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai