Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar memberikan motivasi kepada 34 peserta Pelatihan Penyuluh Bencana Prov Kalsel di salah satu hotel di kota Banjarmasin, Rabu (12/7/2023).
“Seperti yang kita tahu, Kalsel rentan mengalami bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), juga ada potensi bencana angin puting beliung dan tanah longsor,” sebut Roy Rizali Anwar
Dijelaskan pula kepada para penggiat bencana yang terdiri dari perwakilan instansi atau dinas teknis terkait, serta BPBD 13 kabupaten kota dan perwakilan relawan dari organisasi masyarakat se-Kalsel, kiranya memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan kebencanaan.
Lebih diterangkannya, minimal memiliki dasar-dasar pemahaman akan rencana tindak mitigasinya, bukan berarti sebagai penyuluh kemudian lengah, kesiapsiagaan kiranya dapat terus dilakukan, terus bergerak meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menyebarluaskan informasi terkait potensi bencana tersebut, terutama banjir dan karhutla.
“Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh adanya gempa yang melanda Amuntai, Hulu Sungai Utara, pada rabu 28 Juni pagi, menurut informasi yang dirilis BMKG, gempa tersebut berkekuatan magnitudo 3,6 dengan titik gempa berpusat di lima puluh satu kilometer sebelah utara Amuntai,” terang Roy Rizali Anwar.
Melalui kegiatan pelatihan penyuluhan bencana ini, dimaksudkan dengan tujuan membentuk sikap, pengetahuan, dan ketangguhan relawan, aparat, maupun penggiat bencana, untuk bisa menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat luas melalui strategi penyampaian pesan yang efektif.
“Tenaga penyuluh bencana nantinya perlu melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi di daerah rawan bencana dalam rangka pengurangan resiko dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana di kabupaten kota, khususnya di wilayah Kalsel,” lanjutnya.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan pra bencana disebutkan sama pentingnya dengan tahapan ‘saat tanggap darurat’ dan pasca bencana.
“Ketiganya harus ditangani secara serius, terencana, dan terlaksana dengan baik,” jelasnya. MC Kalsel/Fuz