Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mengapresiasi kepada Susan menggantikan Hasanuddin Murad dan Fahruri menggantikan Haryanto yang telah diangkat dan sudah mengucapkan janji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Maka dari itu, mekanisme PAW ini pada dasarnya merupakan langkah yang dijalankan oleh DPRD untuk menjaga kelancaran dalam menjalankan hubungan kemitraan dengan pemerintah, membangun partisipasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Fajar pada Rapat Paripurna, Banjarmasin, Rabu (5/7/2023).
Fajar menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar dapat berjalan dengan baik.
Fajar pun berharap, anggota DPRD Kalsel PAW yang telah dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dengan baik.
“Mudah-mudahan dapat tercipta kebijakan yang komprehensif dan solusi yang efektif untuk mewujudkan visi kita bersama, yaitu visi Kalsel Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan (MAJU),” tutur Fajar.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang diikuti oleh Susan dan Fahruri.
“Kita ingin Susan dan Fahruri dapat menyesuaikan diri sebagai anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya dalam memajukan pembangunan di Kalsel,” ujar Supian.
Dijelaskan Supian, anggota DPRD Kalsel PAW yang jelas dan terukur dapat memastikan kontinuitas kinerja dan pengambilan keputusan yang efektif.
“Hal ini memungkinkan DPRD untuk tetap berperan aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat mewakili kepentingan masyarakat dan menjaga sinergi antara DPRD dengan Pemprov Kalsel,” kata Supian. MC Kalsel/Ar