Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel terpilih menjadi satu proyek percontohan Simpul Jaringan Nasional 2023.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Temu Jaringan Nasional (RKTJN) pada 21–23 Juni lalu di Yogyakarta. Adapun tema yang diusung adalah Akses Arsip Warisan Budaya Nusantara dalam Memperkokoh Jati Diri Bangsa melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)/ Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Ada 217 peserta yang hadir dari 206 instansi, wakil dari Simpul Jaringan yang berasal dari kementerian, lembaga nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, serta BUMN.
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, tujuan rakor ini adalah sebagai Forum Koordinasi Nasional antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Pusat Jaringan Nasional dengan para Simpul Jaringan.
“Hingga saat ini, ANRI telah memberikan persetujuan sebanyak 407 Simpul Jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, dalam rangka layanan penyediaan akses informasi kearsipan yang autentik, legal, utuh, lengkap, dan terpercaya,” kata Nurliani melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Senin (26/6/2023).
Selain itu menurutnya, kegiatan ini dalam rangka memperkuat koordinasi secara nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dalam melaksanakan fungsi pengelolaan SIKN/JIKN.
“Meningkatkan sinergisitas dengan pemangku kepentingan untuk penguatan layanan informasi kearsipan kepada masyarakat,” jelas Nurliani.
Selain itu, pada forum ini juga membahas berbagai isu strategis, kendala, dan pertukaran informasi, serta pengetahuan antarsimpul jaringan dalam penyelenggaraan SIKN/JIKN. MC Kalsel/Jml