Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel membentuk tim verifikasi penilaian Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten/Kota se-Kalsel, Banjarbaru, Senin (12/6/2023).
Kepala DPPPA-KB, Adi Santoso mengatakan tim administrasi verifikasi telah bekerja dengan baik. Hingga saat ini sudah dalam tahap melakukan verifikasi lapangan secara hybrid yang artinya hasil dari verifikasi administrasi dari tim provinsi sudah dikirim kepada tim KemenPPA untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan verifikasi dan aplikasi yang telah disiapkan.
“Tahun ini KemenPPA telah memberikan kewenangan kepada tim verifikasi administrasi penilaian KLA provinsi untuk melaksanakan verifikasi administrasi kepada 13 Kabupaten/Kota didalam kebijakan pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Kalsel,” kata Adi.
Adi menjelaskan, KLA merupakan predikat kepada kabupaten/kota di Indonesia dalam hal. Kebijakan pembangunan untuk memenuhi hak-hak anak dan upaya perlindungan yang meliputi, 24 indikator, 4 klaster pemenuhan hak anak dan 1 satu klaster dalam upaya perlindungan anak.
“Dari 13 Kabupaten/Kota hasil verifikasi administrasi tim verifikasi Provinsi Kalsel semua direkomendasikan untuk mendapatkan predikat KLA tapi ada beberapa yang masih pratama, madya, nindya dan ada yang sedang diperjuangkan untuk meningkatkatkan menjadi utama,” jelas Adi.
Dengan seluruh KLA diharapkan nantinya Kalsel segera mencapai penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) ditahun mendatang.
Saat ini, Kabupaten/Kota di Kalsel predikat KLA tertinggi berada dikabupaten Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Banjarmasin.
“Mudah-mudahan dari verifikasi tim provinsi layak anak, ketiga kabupaten/kota tersebut mendapat predikat utama,” ucap Adi.
Sehingga pemenuhan hak-hak anak lebih bagus di 13 kabupeten/kota dan upaya perlindungan khusus perlindungan anak lebih baik lagi. MC Kalsel/scw