Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun data profil desa dan kelurahan secara akurat komprehensif, dan integral. Hal tersebut, sesuai instruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang selalu bergerak dalam memajukan desa.
“Memang data yang telah tersedia akan didayagunakan untuk mendorong tingkat perkembangan desa dan kelurahan dari status Swadaya menjadi Swakarya hingga mencapai Swasembada,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, Banjarmasin, Jumat (9/6/2023).
Faried menyampaikan, bahwa penyusunan profil desa dan kelurahan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat kabupaten/kota.
“Sehingga sangat diperlukan sinergitas dari semua pihak yang terlibat di dalam penyusunan profil desa dan kelurahan,” ungkap Faried.
Diutarakan Faried, penyusunan data profil desa dan kelurahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk mengukur laju perkembangan desa dan kelurahan.
Pengukuran laju perkembangan desa dan kelurahan tersebut ditunjukkan berupa empat macam status desa dan kelurahan, yaitu cepat berkembang, berkembang, lambat berkembang dan kurang berkembang.
“Proses penyusunan profil desa dan kelurahan meliputi beberapa tahapan yaitu, mulai dari penyiapan instrumen pengumpulan data, pelaksanaan pengumpulan data, pengolahan data, penginputan data hingga publikasi data profil desa dan kelurahan,” tutur Faried.
Dalam upaya pembinaan dan pengawasan, lanjut Faried, peran pemerintah daerah dalam penyusunan data profil desa dan kelurahan memastikan teralokasikannya anggaran untuk pendataan dan penyusunan data profil desa dan kelurahan di tingkat desa/kelurahan serta kecamatan pada setiap tahun anggaran.
Sementara itu, Wahyu Widyo Nugroho selaku Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa menjelaskan, data profil desa dan kelurahan terbagi pada beberapa jenis data, diantaranya data dasar keluarga, data potensi dan data tingkat perkembangan.
“Sehingga tahapan berikutnya akan menjadi data bersama bagi para pelaku pembangunan desa/kelurahan, misalnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perencanaan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan lainnya,” kata Wahyu. MC Kalsel/Ar