Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moch Ansari Saleh Banjarmasin terus mengupayakan vaksinasi campak bagi anak, termasuk imunisasi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kementerian Kesehatan telah merekomendasikan agar anak yang berusia sembilan bulan diberikan imunisasi campak sebagai imunisasi dasar.
“Memang imunisasi ini direkomendasikan untuk diulang pada usia 18 bulan sebagai imunisasi lanjutan dan program imunisasi campak juga dimasukkan dalam program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diberikan pada anak kelas 1 Sekolah Dasar,” ucap Direktur RSUD Moch Ansari Saleh Banjarmasin, Among Wibowo, Banjarmasin, Rabu (31/5/2023).
Among menyampaikan, campak merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Paramyxovirus dan penyakit ini bisa menyerang manusia dari berbagai usia dari anak-anak hingga dewasa. Apabila menyerang anak-anak maka mereka memiliki kerentanan yang lebih tinggi untuk mengalami berbagai komplikasi yang serius, seperti infeksi telinga, diare, dan pneumonia hingga dapat menyebabkan kematian.
“Penyakit campak cepat menular dan dapat menimbulkan komplikasi yang berat, namun penyakit ini dapat dicegah dengan mengikuti Imunisasi,” ungkap Among.
Selain RSUD Moch Ansari Saleh, lanjut Among, imunisasi campak pada anak juga bisa dilakukan di Puskesmas, Posyandu, Bidan dan Rumah Sakit terdekat.
“Sehingga dengan mudahnya akses untuk mendapatkan imunisasi maka semua anak dapat mendapatkan imunisasi sesuai program agar tercapai kekebalan imunitas pada anak,” tutur Among.
Among pun mengimbau, agar para orang tua tidak perlu khawatir terhadap efek samping dari imunisasi campak bagi anak.
“Apabila orang tua mendapati anak-anaknya mengalami efek samping pasca imunisasi, segeralah hubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Among. MC Kalsel/Ar