Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mendapat kepercayaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk melaksanakan ujian sertifikasi kompetensi pustakawan.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, Provinsi Kalsel terpilih menjadi salah satu dari 10 provinsi di Indonesia yang ujian sertifikasi kompetensi perpustakaannya dibiayai oleh Perpusnas RI.
“Peserta yang ikut uji sertifikasi pustakawan ini berjumlah 65 orang, yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel,” kata Nurliani, Banjarmasin, Kamis (25/5/2023).
Nurliani menuturkan, uji sertifikasi kompetensi pustakawan ini sangat penting untuk mengukur kemampuan dan keahlian dari pustakawan yang ada di Provinsi Kalsel sehingga bisa mendapatkan sertifikasi pustakawan, yang merupakan bentuk pengakuan keahlian perpustakaannya.
Dengan adanya pustakawan yang mempunyai sertifikasi, lanjut Nurliani, maka pengelolaan perpustakaan diharapkan lebih maksimal lagi sehingga perpustakaan semakin banyak dikunjungi oleh masyarakat.
“Perpustakaan yang semakin banyak dikunjungi oleh masyarakat merupakan salah satu indikasi minat baca semakin meningkat, dan itu yang diharapkan terjadi di perpustakaan-perpustakaan yang ada di kabupaten/kota se-Kalsel,” jelas Nurliani.
Adapun pejabat dan staf dari Perpusnas RI yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Opong Sumiati, dan panitia pelaksana sertifikasi kompetensi pustakawan, Hendra Setiawan.
“Sertifikasi ini juga melibatkan Tim Asesor Perpusnas RI sebanyak 12 orang dan satu orang asesor dari Kalsel,” imbuh Nurliani. MC Kalsel/Jml