Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalsel memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan fisik dan treatment pemulihan kondisi psikis korban kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual Lansia di Kabupaten Kotabaru, Banjarmasin, Rabu (17/5/2023).
“Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) melalui UPTD PPA telah berkoordinasi dengan Kabupaten Kotabaru terkait permasalahan tersebut,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Kalsel, Said Zulkifli Rivai.
Said mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku dengan menggandeng pihak berwajib di Polsek Kotabaru.
“UPTD PPA Kabupaten Kotabaru telah melakukan pendampingan hukum dan pemeriksaan kesehatan Visum Et Repertum,” ujar Said.
Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Kotabaru akan segera menjadwalkan pemulihan psikologis untuk anak. MC Kalsel/scw