Pemprov Kalsel Sosialisasikan Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan sosialisasikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi di Banjarbaru, Selasa (16/5/2023). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan sosialisasikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel,  M Mustajab, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dengan narasumber dari Ditjen Bina Kontruksi Kememterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Poltak Sibuea di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (16/5/2023).

Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan yang dibacakan Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel, M Mustajab mengatakan, sosialisai ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa kontruksi di Kalsel.

“Sehingga kita dapat lebih memahami dan menggali lebih dalam, terkait berbagai ketentuan dalam PermenPUPR dimaksud, untuk kemudian dapat memiliki persepsi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan PermenPUPR tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menuturkan, implementasi PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2023 merupakan suatu keharusan, apabila ingin membangun penyelenggaraan jasa kontruksi yang lebih baik.

“Kiranya setelah dilaksanakannya sosialisasi, semua dapat bergerak bersama guna melaksanakan ketentuan PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2023,” ucapnya.

Lanjut Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi dihadapkan pada berbagai permasalahan, di antaranya keterbatasan SDM yang kompeten, anggaran pengawasan yang kurang memadai, dan banyaknya kegiatan kontruksi yang perlu diawasi dengan titik lokasi yang terpencar di berbagai wilayah.

Ia berharap, para peserta sosialisasi dapat menjadi peserta aktif agar memperoleh hasil yang optimal untuk selanjutnya dapat diterapkan di lingkungan kerja dan daerah masing-masing.

“Ini sebagai salahsatu upaya kita bersama untuk membangun dan mengembangkan penyelenggaraan jasa kontruksi yang lebih baik di Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai