Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak tahun 2013-2018 mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 11% dari 44,2% (Riset Kesehatan Dasar 2013) menjadi 33,08% (Riset Kesehatan Dasar 2018).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin kepada Media Center Kalsel di Banjarmasin, Senin (15/5/2023).
Diauddin mengatakan sebelum Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting lahir, Pemprov Kalsel sudah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting yang diketuai oleh Kepala Bappeda Kalsel, dan sudah banyak upaya yang dilakukan antara lain melaksanakan 8 aksi konvergensi di 13 kabupaten/kota.
“Jadi ada 8 aksi konvergensi yang telah dilakukan yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/wali kota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kinerja tahunan,” kata Diauddin.
Selanjutnya kata Diauddin, berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021 Pemprov Kalsel telah menindak lanjuti dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0133/KUM/2022 yang diketuai oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Tim TPPS telah melakukan koordinasi dan pembinaan di 13 kabupaten/kota.
Bahkan Wakil Gubernur Kalsel hadir langsung dalam acara rembuk stunting di kabupaten/kota yang dihadiri oleh Kepala Daerah dan Tim TPPS kabupaten/kota dan pada acara tersebut, menghasilkan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.
“Tahun 2022, tiga Kabupaten mendapat penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri dalam pelaksanaan kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Berdasarkan data Prevalensi Stunting di Kalsel Pada Tahun 2019, menurut Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) sebesar 31,75% turun sebesar 1,75% menjadi 30% (SSGI Tahun 2021). Sedangkan pada tahun 2022 hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 24,6% (turun sebesar 5,4% dari tahun 2021).
Menurunnya prevelensi ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel melalui (intervensi spesifik) pada tahun 2023 antara lain pemenuhan alat USG kepada sebanyak 140 Puskesmas, pemenuhan sarana antropometri di Posyandu sebanyak 1.510 paket antropometri kit, pendampingan bagi masyarakat atau keluarga yang bermasalah Gizi berupa Bahan PMT untuk balita gizi kurang/gizi buruk, orientasi pemanfaatan aplikasi e-PPGBM dan aplikasi ceria bagi penanggungjawab program gizi kabupaten/Kota 23-24 Februari 2023.
Selanjutnya, orientasi dan pelaksanaan sekolah/madrasah sehat dalam peningkatan konsumsi TTD remaja putri yang telah dilaksanakan pada tanggal 8-10 maret dan 19-21 maret 2021, pembekalan Surveilans Gizi dan KIA untuk peningkatan kualitas data e-PPGBM yang telah dilaksanakan 28 April 2023, Workshop peningkatan gizi masyarakat bagi lintas program/lintas sektor (Lokus Masalah Anemia Remaja Putri) pada tanggal 24-25 Mei 2023, Pembentukan Jejaring, Skrining Layak Hamil, Antenatal Care (ANC) dan Stunting (belum terlaksana), Supervisi Layanan dan Program Gizi ke 13 kabupaten/kota (sedang berjalan), evaluasi jejaring, skrining layak hamil, Antenatal Care (ANC) dan stunting (belum terlaksana), evaluasi lintas sektor kesehatan ibu dan anak termasuk masalah gizi (weight faltering, gizi buruk, gizi kurang, stunting) (belum terlaksana), evaluasi kinerja program gizi masyarakat (belum terlaksana) dan pelaksanaan gerakan cegah stunting, Aksi Bergizi Bumil Sehat (Kab. Tapin, Barito Kuala dan Tanah Laut) (belum terlaksana). MC Kalsel/tgh