Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor terus mengupayakan setiap pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam mengembangkan kapasitasnya, baik secara individu pengurus maupun secara kelembagaannya.
“Jadi LPM memiliki peran sangat penting dan strategis sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat pada tingkat Desa atau Kelurahan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dari hasil pembangunan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, Banjarmasin, Selasa (9/5/2023).
Disampaikan Faried, sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa harus menjadi motivator dan motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat.
“Maka dari itu, setiap pengurus LPM agar tidak pernah berhenti untuk mengembangkan kapasitasnya dalam berbagai hal, karena kekuatan suatu lembaga sangat dipengaruhi oleh kapasitas para pengurusnya,” ungkap Faried.
Dijelaskan Faried, LPM menjadi modal awal dan pemicu bagi pengurus LPM dalam mengembangkan kapasitas melalui berbagai media lainnya.
Faried pun mengharapkan, LPM dapat meningkatkan fungsi dan kinerja sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang partisipatif dan representatif, serta peran masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Mudah-mudahan peran LPM dapat berperan aktif dalam memajukan desa melalui sinkronisasi kegiatan lintas sektor dalam pembangunan desa dan antar desa,” kata Faried. MC Kalsel/Ar