Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel menyatakan sampai saat ini SKPD di lingkup Pemprov Kalsel masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah mengatakan, hal ini disebabkan karena kurangnya pengangkatan pegawai umum sejak 2010 lalu hingga saat ini.
“Pengangkatan yang diberikan kepada Pemprov Kalsel kebanyakan pegawai teknis dan nakes atau guru, sementara pengangkatan pegawai umum hampir tidak ada. Jadi, kebanyakan SKPD saat ini masih kekurangan tenaga PNS umum tersebut,” kata Dinansyah saat ditemui usai Pengambilan Sumpah jabatan dan penyerahan SK PNS di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (4/5/2023).
Meskipun begitu, Dinansyah menuturkan bahwa Pemprov Kalsel masih terbantu atas adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022/2023 yang berjumlah sekitar 1.600 lebih.
“Untuk 2024 Pemprov Kalsel kembali mendapatkan amanah untuk membuka penerimaan PPPK dengan jumlah 2.000 formasi. Namun yang paling banyak formasinya untuk nakes dan guru. Sementara untuk tahun ini saja Pemprov Kalsel hanya mendapatkan sekitar 150 orang PPPK tenaga teknis, jadi masih banyak kekurangannya,” jelas Dinansyah.
Oleh karena itu, Dinansyah pun berharap kepada pemerintah pusat agar formasi pada penerimaan CPNS maupun PPPK selanjutnya dapet menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Kita memohon kepada pemerintah pusat agar Provinsi Kalsel dapat memberikan formasi sesuai kebutuhan daerah pada penerimaan CPNS maupun PPPK selanjutnya,” ujar Dinansyah. MC Kalsel/Jml