Melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pemprov Kalsel Sosialisasikan RS-RTLH

Suasana Sosialisasi RS-RTLH 2023. MC Kalsel/Rns

Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang masih menjadi isu utama pembangunan baik pada tingkat nasional pada umumnya maupun di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada khususnya.

Penanganan masalah ini menjadi prioritas Gubernur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel, dengan menggelar Sosialisasi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) 2023.

Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun melalui Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani menyampaikan penanganan fakir miskin atau penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kemiskinan dalam konteks PPKS adalah kemiskinan yang masuk dan terdata, dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kalsel menyebutkan jumlah penduduk miskin di Kalsel pada 2023 sebanyak 1.414.675 jiwa, dengan jumlah keluarga sebanyak 537.368 KK,” kata Murjani, Banjarmasin, Rabu (3/5/2023).

Data tersebut, dikatakan Murjani, menunjukkan bahwa di Kalsel masih cukup banyak orang miskin, hal ini merupakan masalah sosial yang harus mendapatkan prioritas utama untuk ditanggulangi secara sinergisitas oleh semua pihak.

“Juga menjadi tugas kita agar angka kemiskinan ini dapat berkurang dengan jalan memberikan stimulan bantuan-bantuan sosial seperti bantuan RS-RTLH,” ucap Murjani.

Dinsos sendiri, dijelaskan Murjani, sangat yakin dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini dapat menyatukan pemahaman tentang program RS-RTLH menjadi rumah layak huni, bersih dan sehat.

“Pada kesempatan ini kami informasikan tahapan kegiatan verifikasi calon penerima bantuan (RS-RTLH) berupa pengajuan proposal calon penerima manfaat dan permohonan bantuan (RS-RTLH) oleh Dinsos Kabupaten/Kota dan diteruskan ke Dinsos Provinsi. Hasil usulan tersebut ditindaklanjuti dengan cara pengecekan data sesuai dengan basis data terpadu. Memverifikasi calon keluarga penerima manfaat di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel. Melakukan sosialisasi RS-RTLH. Pemberian bantuan RS-RTLH melalui pihak ketiga. Pemeriksaan hasil RS-RTLH. Monitoring dan evaluasi serta laporan dan dokumentasi,” jelas Murjani.

Adapun lokasi penerima program perlindungan dan jaminan sosial untuk 2023 ini terdapat pada 13 Kabupaten/Kota terdiri dari Banjarmasin 5 buah, Banjarbaru 4 buah, Banjar 7 buah, Tapin 4 buah, Hulu Sungai Selatan 4 buah, Hulu Sungai Tengah 4 buah, Hulu Sungai Utara 3 buah, Balangan 3 buah, Tanah Laut 3 buah, Tanah Bumbu 3 buah, Kotabaru 3 buah dan Barito Kuala 4 buah.

Kegiatan ini digelar selama dua hari dan diikuti sebanyak 44 orang yang terdiri dari 1 pendamping sosial, 1 petugas Dinsos Kabupaten/Kota, dan 1 aparat Desa/Kelurahan dari masing-masing Kabupaten/Kota serta 6 peserta dari Dinsos Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai