350 Nakes Khusus Kalsel Terima SK Perpanjangan

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin didampingi Kepaa Bidang Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Yani dan Kepala Seksi SDMK, Muhammad Rizal menyerahkan SK Perpanjangan program penugasan khusus tenaga kesehatan Provinsi Kalsel di Aula Kantor Dinkes Kasel Banjarmasin, Selasa (2/5/2023). MC Kalsel/tgh

Sebanyak 350 tenaga kesehatan khusus Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023 menerima SK Perpanjangan program penugasan khusus tenaga kesehatan di Aula Kantor Dinkes Kalsel Banjarmasin.

Penyerahan SK langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Diauddin didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Yani dan Kepala Seksi SDMK, Muhammad Rizal.

Dikesempatannya, Diauddin mengatakan program penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan secara khusus tenaga kesehatan, dalam kurun waktu tertentu serta memberikan pelayanan kesehatan dasar baik di puskesmas perkotaan, perdesaan, terpencil dan sangat terpencil. 

“Terkait hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalsel menugaskan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus tenaga kesehatan, dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh dan mendukung program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga serta pemenuhan ketersediaan tenaga kesehatan,” kata Diauddin, Selasa (2/5/2023).

Ia berharap pemerintah daerah, kepala puskesmas penempatan khusus tenaga kesehatan dan Dinas Kesehatan bisa saling bekoordinasi dengan intensif, sinergis, dan kooperatif satu sama lain untuk memberikan dukungan atas jaminan keamanan keselamatan serta dukungan lainnya, bagi tenaga kesehatan penugasan khusus selama mereka bertugas.

“Hal ini untuk meminimalisir permasalahan yang sering terjadi di lapangan. Lalu diperlukannya pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan berjalan efektif dan efisien sesuai petunjuk pelaksanaan teknis program,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Yani menambahkan tenaga kesehatan khusus yang menerima SK perpanjangan sebanyak 350 tenaga kesehatan, dan akan disebar ditingkat perkotaan, perdesaan, terpencil dan sangat terpencil di 11 kabupaten.

“Hari ini kita berikan SK penugasan tenaga kesehatan khusus sebanyak 350 orang. Dimana tenaga kesehatan khusus di awal tahun lalu sebanyak 491 orang. Ini berkurang karena ada yang lulus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” kata Yani.

Yani menerangkan tenaga kesehatan khusus ini sangat diperlukan di desa-desa karena sejalan dengan dengan program Menteri Kesehatan untuk reformasi pelayanan primer.  

“Dimana pelayanan primer itu artinya kita ingin mendekatkan layanan dengan masyarakat yang terdekat,” ujarnya. 

Adapun data sebaran petugas tenaga kesehatan khusus di 11 Kabupaten yaitu Kabupaten Banjar sebanyak 14 orang terdiri atas 7 ahli gizi, 3 perawat, 2 bidan, 2 kesehatan masyarakat. Kabupaten Barito Kuala sebanyak 38 orang terdiri 4 bidan, 18 perawat, 13 ahli gizi, 3 kesmas. Kabupaten Tanah Laut sebanyak 32 orang terdiri 3 bidang, 14 perawat, 13 ahli gizi, 2 kesmas. Kabupaten Tapin 21 orang terdiri 5 bidang, 9 perawat, 7 ahli gizi.

Selanjutnya Kabupaten HSS sebanyak 46 orang terdiri 5 bidan, 18 perawat, 19 ahli gizi, 4 kesmas. Kabupaten HST sebanyak 26 orang terdiri 7 bidan, 9 perawat, 9 ahli gizi. 1 kesmas. Kabupaten HSU sebanyak 58 orang terdiri 14 bidan, 19 perawat, 24 ahli gizi, 1 kesmas. Kabupaten Tabalong sebanyak 24 orang terdiri 6 bidan, 8 perawat, 9 ahli gizi, 1 kesmas.

Selanjutnya Kabupaten Balangan sebanyak 13 orang terdiri 3 perawat, 9 ahli gizi, 1 kesmas. Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 26 orang terdiri 7 bidan, 9 perawat, 9 ahli gizi, 1 kesmas dan Kabupaten Kotabaru sebanyak 52 orang terdiri 18 bidan, 15 perawat, 13 ahli gizi, 6 kesmas. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai