Gubernur Kalsel Segera Peringati Hari Otda XXVII

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kalsel, Akhmad Yani

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel, Akhmad Yani segera melaksanakan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023 sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kita telah menerima surat Kemendagri terkait pelaksanaan Hari Otda, dengan nomor 100.2.8/1582/OTDA tanggal 13 April 2023, kita akan melibatkan Dinas Kominfo, Sosial dan Kesehatan dalam hal ini,” sebut Akhmad Yani, Kamis (13/4/2023).

Puncak Peringatan Hari Otda Tingkat Nasional akan dilaksanakan di Kota Makassar pada tanggal 29 April 2023 dan akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Sementara arahan Kemendagri kiranya seluruh daerah, provinsi dan kabupaten/kota dapat pula memeriahkan Hari Otda tersebut dengan melakukan kegiatan terhitung selama bulan April 2023.

“Ini sudah kita sampaikan kepada kabupaten kota untuk berpartisipasi, untuk kita di Kalsel puncaknya kita peringati pada Apel Gabungan awal bulan Mei, namun kegiatan sosial kita lakukan usai Hari Raya Idulfiri,” lanjutnya.

Kegiatan di tingkat provinsi, akan melibatkan Dinas Kominfo untuk bersinergi dalam publikasi penyebarluasan informasi, Dinas Sosial yang akan memberikan santunan kepada anak yatim, dan Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Banua.

Berikut bahan yang dapat digunakan sebagai keseragaman dari Kemendagri dalam memperingati Hari Otda, untuk tautan (link) Twibbon di https://drive.qooq/e.com/drive/fo/ders/1KXDOU2cq2usPDPWnBAWu4rODwFv30S sedangkan bahan Logo dan Materi Publikasi lainnya seperti Spanduk, Roll-up Banner, Giant Banner, dan Baliho dapat diunduh melalui link https://drive.qooq/e.com/drive/fo/ders/1NDYq1i6d5LAWJPLa5tTYfZJCuss58r87?u.

Melalui Peringatan Hari Otda ke-XXVII Tahun 2023 ini, Akhmad Yani juga menyampaikan harapan kiranya kebijakan kepala daerah dapat dilaksanakan dengan dasar penerapan otonomi atau kewenangan untuk memberikan kebijakan kepada masyarakat.

Terutama terhadap pelayanan dasar kepada masyarakat selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai harapan masyarakat. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai