Gubernur Kalsel Gelorakan Sosialisasikan Revolusi Hijau Hingga Tingkat Desa

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat menanam pohon. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Revolusi Hijau yang terus berlangsung dengan melibatkan seluruh Kabupaten/Kota dan Desa di Kalsel. 

“Hal ini sesuai instruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang terus menggelorakan gerakan revolusi hijau dan melibatkan 153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa di Kalsel telah berlangsung sejak 30 Maret 2023 hingga setelah lebaran Idul Fitri yang dilaksanakan oleh tim Dishut Provinsi Kalsel bersama seluruh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) lingkup Dishut Provinsi Kalsel sebagai fasilitator dan motor penggerak program revolusi hijau di tingkat tapak,” ucap Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra saat Konferensi Pers bersama Awak Media, Banjarbaru, Kamis (13/4/2023).

Disampaikan Fathimatuzzahra, tujuan dari Rakor revolusi hijau di Kabupaten/Desa ini untuk menginventarisir potensi lahan perdesa/perkelurahan untuk sasaran penanaman lima tahun kedepan dan menginventarisir keperluan bibit di tiap desa.

“Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit tiap desa selama lima tahun kedepan akan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang dan ini akan disesuaikan dengan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan Rencana Induk Revolusi Hijau,” ujar Fathimatuzzahra.

Dijelaskan Fathimatuzzahra, gerakan revolusi hijau merupakan langkah besar Provinsi Kalsel dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegatasi, menurunkan tingkat kekritisan lahan, meningkatkan produktivitas lahan melalui kegiatan penanaman pohon.

“Selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan, gerakan revolusi Hijau secara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat,” ungkap Fathimatuzzahra.

Selain itu, bahwa pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPH lingkup Dishut Provinsi Kalsel dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Hijau guna Percepatan Peningkatan Tutupan Lahan di Provinsi Kalsel. 

Diketahui, luas lahan kritis yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2013 seluas 642.580 hektar, tahun 2018 seluas 511.594 hektar dan tahun 2022 menjadi 458.478 hektar. Hal ini membuktikan bahwa gerakan revolusi hiau berkontribusi positif dalam pengurangan lahan kritis, sejak dicanangkan telah dilakukan penanaman dan pembagian bibit seluas 137.243 hektar yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai