Gubernur Kalsel Inginkan Pengelolaan Kearsipan Dinamis Dengan Srikandi

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Sistem Informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) di Aula Bakumpai Sihat Dinkes Kalsel, Banjarmasin, Kamis (30/3/2023). MC Kalsel/tgh

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0924/KUM/2022 tentang Pembentukan Tim Kearsipan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Sistem Informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) di Aula Bakumpai Sihat Dinkes Kalsel, Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan tujuan bimtek ini untuk memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Aplikasi Srikandi, dalam mewujudkan pelayanan administrasi di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya.

“Tujuan selanjutnya mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik seta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Diauddin, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, aplikasi srikandi sebagai sarana untuk kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

“Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan integrasi serta terekam pada pusat data nasional,” katanya.

Selain itu, aplikasi ini juga memiliki banyak manfaat, karena sudah tidak lagi menggunakan kertas dan tanda tangan menggunakan elektronik serta bisa diakses secara online.

Oleh karena itu, melalui bimtek ini diharapkan pola pengelolaan arsip Dinas Kesehatan Kalsel akan berubah, dari penyimpanan arsip yang awalnya disimpan pada lemari, menjadi penyimpanan berbasis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual, menjadi secara elektronik.

“Diharapkan jajaran Dinkes dan UPT dapat menerapkan aplikasi online ini di unit kerja masing-masing, maka pengelolaan kearsipan kita akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik,” ujarnya.

“Jika hal ini sudah dilakukan, apapun dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi baik,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai