Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel menggelar Penghargaan Anugerah Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Tingkat Nasional Provinsi Kalsel Periode Penilaian 2021-2022, dan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Tingkat Daerah Periode Penilaian 2021.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di Provinsi Kalsel, perlu dilaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
“Penghargaan PROPER merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan regulasi yang dipersyaratkan,” kata Roy, Banjarbaru, Senin (20/3/2023).
Dipaparkan Roy, selama kurang lebih 25 tahun, PROPER telah ditujukan untuk mendorong setiap aktivitas bisnis industri agar lebih dari sekadar pemenuhan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup.
“Bagi dunia usaha, PROPER sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” ucap Roy.
Pada tahun ini, PROPER mengimplementasikan konsep green leadership sebagai kriteria penilaian, yaitu salah satu tolak ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan untuk merefleksikan visi, komitmen, keteladanannya terkait isu lingkungan, ekonomi dan sosial demi masa depan yang lebih baik.
“Saya berharap, semakin banyak perusahaan yang akan menjadi ‘agen perubahan’, terutama dengan melibatkan para pemangku kepentingan demi ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan,” tambah Roy.
Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebutkan, upaya pembinaan perlu dilakukan agar perusahaan peserta PROPER minimal dapat memperoleh peringkat biru, yaitu peringkat untuk perusahaan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pemeliharaan sumber air, pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan dan pengelolaan sampah.
“Dalam pelaksanaan program PROPER nasional periode 2021-2022 dan PROPER daerah periode 2021, perusahaan peserta PROPER telah didorong agar berupaya lebih dari yang diwajibkan dałam pengelolaan lingkungan hidup, diantaranya melakukan efisiensi air dan penurunan beban air limbah, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, pengurangan dan pemanfaatan limbah non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, tanggap kebencanaan dan inovasi sosial. Upaya lebih ini akan diberi penghargaan berupa peringkat kinerja hijau atau emas, sesuai dengan hasil penilaian,” kata Hanifah.
Penilaian PROPER nasional periode 2021-2022 diikuti peserta sebanyak 77 perusahaan yang berkegiatan di Provinsi Kalsel, terdiri dari sektor Manufaktur Prasarana dan Jasa (MPJ), Agro, Pertambangan, Energi dan Migas (PEM).
Berdasarkan SK Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2021-2022, diperoleh hasil penilaian peringkat yaitu satu perusahaan memperoleh peringkat emas, 10 perusahaan memperoleh peringkat hijau, 63 perusahaan memperoleh peringkat biru, dan tiga perusahaan memperoleh peringkat merah.
Sedangkan untuk penilaian PROPER daerah periode 2021, diikuti sebanyak 16 perusahaan yang berkegiatan di Provinsi Kalsel, terdiri dari sektor manufaktur prasarana dan berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0857/KUM/022 tentang Penetapan Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel 2021, diperoleh hasil penilaian peringkat yaitu satu perusahaan memperoleh peringkat hijau, 15 perusahaan memperoleh peringkat biru.
“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada perusahaan yang memperoleh peringkat biru, yang telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Besar harapan kami agar kinerja ini dapat ditingkatkan lagi, sehingga di tahun mendatang perusahaan dengan peringkat biru dapat memperoleh peringkat hijau,” ucap Hanifah.
Hanifah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan selamat untuk perusahaan yang telah memperoleh peringkat hijau dan emas. Kinerja perusahaan melebihi dari ketentuan yang dipersyaratkan merupakan pertanda positif bagi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami harapakan agar perusahaan dengan peringkat emas dapat mempertahan peringkatnya dan perusahaan dengan peringkat hijau dapat berkinerja lebih baik untuk mencapai peringkat emas di tahun-tahun selanjutnya,” jelas Hanifah. MC Kalsel/Rns