Berdasarkan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel, Muhammadun pada pembukaan rangkaian Jambore Akbar Relawan Sosial Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), Lokakarya dan Pertemuan Pengurus Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Pusat dan Daerah mengatakan, peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, atau fasilitas untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dalam rangka optimalisasi peran mayarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial tersebut perlu adanya peran dari organisasi profesi seperti IPSPI,” kata Muhammadun, Banjarmasin, Sabtu (4/3/2023).
Sahbirin menyambut baik kegiatan ini dalam rangka meningkatkan peran dari IPSPI dalam upaya pembangunan bidang kesejahteraan sosial di Kalimantan Selatan khususnya dan indonesia secara umum.
“Kegiatan lokakarya dan pertemuan pengurus IPSPI pusat dan daerah ini merupakan salah satu wujud nyata organisasi profesi dalam rangka meningkatkan sinergitas dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Kalsel,” ucap Muhammadun.
Muhammadun pun berharap, dengan adanya kegiatan pertemuan nasional ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta menghasilkan kesepakatan yang dapat di implementasikan.
Sementara itu Ketua DPP IPSPI, Pujiono mengaku bahagia bahwa Gubernur Kalsel bukan hanya visi, kerangka kerja serta programnya yang mensejahterakan sosial, juga mendorong pekerja sosial yang profesional untuk menjadi ujung tombak dari program kesejahteraan sosial.
“Kami berharap Kalsel bisa menjadi laboratorium nasional untuk kesejahteraan sosial dan juga nenjadi teladan bagi daerah lain,” kata Pujiono.
Terkait Pemecahan rekor MURI kategori Relawan Sosial PSKS terbanyak se-Indonesia, yaitu 3.000 orang lebih, menurut Pujiono sesuatu yang perlu dibanggakan, karena menjadi kesempatan para relawan PPKS merasa diorangkan menjadi bagian suatu catatan bersejarah di Indonesia.
Sejalan, Kepala Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional IV Kalimantan (BBPPKS) Laode Taufik Nuryadin mengatakan, lokakarya bagus untuk membangkitkan kerelawanan, sehingga peran relawan menjadi penting.
“Dari Kemensos sendiri punya program yang mengarah seperti itu. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk saling membantu,” kata Laode. MC Kalsel/Rns